

KUTAI TIMUR – Keresahan warga Sangkulirang akhirnya berbuah tindakan tegas. Tiga tempat hiburan malam (THM) berkedok warung di Desa Benua Baru Ilir resmi ditutup aparat gabungan pada Kamis (11/9) malam. Dari operasi itu, 25 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring dan langsung diamankan untuk pendataan.
Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian menegaskan, pemeriksaan dilakukan menyusul surat dari Kecamatan Sangkulirang yang menindaklanjuti pengaduan tokoh agama dan masyarakat. “Masyarakat sudah lama resah terhadap kegiatan di warung-warung ini. Bahkan masyarakat sudah memberikan somasi sampai ada demo terhadap aktivitas di sana,” jelasnya, Jumat (12/7).
Dalam penertiban, pelanggaran serius terungkap di Warung Biliar Km 10. Pengelola bahkan melakukan perlawanan sebelum akhirnya sembilan perempuan pekerja berhasil diamankan. “Saat penertiban pihak pengelola melakukan perlawanan dan melarang tim gabungan untuk membuka pintu cafe,” ungkap Erik.
Di lokasi lain, Cafe Dullah, aparat menemukan 9 botol bir berisi, 3 botol kosong, dan 16 perempuan yang diduga pekerja seks. Sementara Cafe Ikas dalam keadaan tutup meski sudah lama dicurigai menjadi tempat peredaran minuman keras dan prostitusi terselubung.
Penutupan ini, kata Kapolsek, dilakukan karena teguran lisan maupun tertulis sebelumnya tak pernah diindahkan pengelola. “Tindakan ini untuk menjawab keresahan masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Kutim juga mengeluarkan surat resmi penutupan dan menyerahkannya langsung kepada pemilik usaha. Aparat berharap langkah ini menjadi titik akhir praktik hiburan malam ilegal yang selama ini meresahkan warga Sangkulirang.(IB)