KUTAI TIMUR – Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi, menyampaikan dukungannya atas kunjungan Inspektorat Wilayah Kutai Timur ke desanya. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bantuan masyarakat tersalurkan dengan tepat.
“Salah satu contohnya, BLT DD. Inspektorat langsung mendatangi penerima manfaat untuk menanyakan, ‘Betul enggak Bapak atau Ibu menerima bantuan langsung tunai?’” ujar Quirinus.

Ia menilai langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membina desa. “Ini langkah serius dari pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan,” kata Quirinus.
Selain BLT, Inspektorat juga mengecek bantuan sapi yang diberikan melalui kelompok tani. “Bantuan sapi juga dicek kondisinya. Mereka juga menanyakan ke masyarakat penerima,” tambahnya.
Quirinus menegaskan dukungannya terhadap pengawasan ini. “Saya dan masyarakat Desa Tepian Indah mendukung penuh langkah ini. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan keuangan desa,” katanya.

Dengan pengawasan langsung, program bantuan diharapkan tepat sasaran dan transparan. Kepala desa berharap perangkat desa bekerja profesional dan sesuai aturan, sehingga kesejahteraan warga dapat meningkat.
“Sehingga memang untuk menghindari penyalahgunaan keuangan negara atau keuangan desa dalam hal ini supaya para kepala desa dan perangkatnya untuk bekerja sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan desa untuk mencegah penyalahgunaan keuangan desa. “Kita minta Inspektorat melakukan pemeriksaan ini dalam bentuk pembinaan antar desa setiap tahun. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan keuangan desa, bisa terhindar dari masalah hukum,” jelas Quirinus.
Selain itu, Kepala Desa menekankan tanggung jawab moral dan spiritualnya. “Ini bentuk kecintaan saya terhadap desa saya, bentuk kecintaan saya terhadap masyarakat saya. Dalam pengelolaan keuangan desa, saya harus transparan dan bisa mempertanggungjawabkannya baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun masyarakat,” kata Quirinus.
Dengan pengawasan langsung dan pembinaan yang rutin, diharapkan program bantuan masyarakat dapat tersalurkan tepat sasaran, transparan, dan perangkat desa bekerja profesional. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan kesejahteraan warga.(IB)

