Kutai Timur – Pelaksanaan 50 program Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur hingga 2029 tidak hanya berorientasi pada terselenggaranya kegiatan. Pemerintah daerah menaruh perhatian pada bagaimana setiap program dapat diarahkan kepada sasaran yang tepat, khususnya dalam agenda pengentasan kemiskinan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengatakan kemiskinan menjadi salah satu isu yang banyak bersinggungan dengan program kepala daerah. Mayoritas program tersebut disebut memiliki arah terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi itu membuat pelaksanaan program membutuhkan perencanaan yang lebih terarah. Pemerintah perlu mengetahui siapa yang menjadi sasaran, bentuk intervensi yang diperlukan, serta hasil apa yang ingin dicapai dari masing-masing program.
Trisno menekankan bahwa ketepatan sasaran tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan data yang menjadi rujukan bersama. Penggunaan data yang terintegrasi diperlukan agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat diarahkan pada kelompok yang sesuai.
“Mayoritas program Bupati dan Wakil Bupati sampai 2029 itu berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar diarahkan kepada sasaran yang tepat,” jelasnya.
Selain menentukan penerima manfaat, pemerintah daerah perlu menggunakan metode yang sesuai dalam menjalankan setiap intervensi. Strategi pelaksanaan juga harus disusun berdasarkan kebutuhan sehingga program tidak berhenti pada kegiatan, tetapi dapat menghasilkan perubahan yang bisa dilihat.
Menurut dia, ukuran capaian menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Pemerintah harus memiliki dasar untuk mengetahui apakah intervensi yang diberikan benar-benar menghasilkan keluaran sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
“Data yang terintegrasi harus berjalan bersama metodologi dan strategi yang tepat. Dari situ output program bisa diukur dan kita dapat melihat hasil pelaksanaannya,” ujar Trisno.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan 50 program tidak semata dilihat dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Aspek sasaran, metode dan hasil menjadi bagian yang perlu diperhatikan sepanjang periode pelaksanaan hingga 2029.
Pemerintah daerah berharap keterpaduan unsur tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Data yang sama dan ukuran capaian yang jelas menjadi dasar untuk melihat sejauh mana program memberikan manfaat bagi masyarakat.(adv/mei)

