SANGATTA, INSIGHT BORNEO – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong kesetaraan dan perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur, Sulisman, saat membuka dan menyampaikan sambutan pada Lokakarya Multipihak Penguatan Sinergi Lintas Sektor untuk Kesetaraan dan Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Suara Setara, Karya Nyata: Mendorong Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Mewujudkan Kesetaraan dan Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit” tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Distransnaker Kutim dan Yayasan Solidaridad Network Indonesia.
Dalam sambutannya, Sulisman menyampaikan bahwa industri kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional dan daerah. Kabupaten Kutai Timur memiliki kawasan perkebunan kelapa sawit sekitar 452 ribu hektare yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Besarnya kontribusi tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan pemenuhan pekerjaan layak dan perlindungan terhadap pekerja, khususnya perempuan yang masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Kesetaraan tidak hanya berbicara mengenai hak di tempat kerja, tetapi juga kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujar Sulisman.
Ia menjelaskan, berdasarkan pembelajaran dari kunjungan lapangan yang dilakukan bersama sejumlah pihak ke perusahaan sawit, masih terdapat aspek yang perlu diperkuat. Di antaranya terkait keselamatan dan kesehatan kerja, fasilitas bagi pekerja perempuan, akses pelatihan, hingga keberadaan komite gender di perusahaan.
Sulisman menegaskan pengarusutamaan gender perlu diterapkan dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari kesempatan memperoleh pekerjaan, pelatihan, penempatan hingga perlindungan kerja.
Perhatian khusus juga diperlukan terhadap pemenuhan hak pekerja perempuan, seperti hak cuti menstruasi, melahirkan dan keguguran, perlindungan selama kehamilan, fasilitas bagi ibu menyusui, serta lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi maupun kekerasan.
Selain itu, perusahaan perkebunan didorong melibatkan pekerja perempuan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL), terutama melalui kegiatan peningkatan kapasitas, keterampilan dan pemberdayaan.
“Yang kita harapkan bukan hanya kesepakatan di dalam forum, tetapi ada tindak lanjut yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh pekerja perempuan di perusahaan perkebunan,” tegasnya.
Lokakarya tersebut diarahkan untuk menghasilkan rencana aksi multipihak yang jelas, termasuk pembagian peran antara pemerintah, perusahaan, akademisi, serikat pekerja, komite gender, lembaga masyarakat sipil dan mitra pembangunan.
Empat fokus utama yang didorong dalam kegiatan tersebut meliputi diseminasi dan pembelajaran, penerapan norma kerja layak yang responsif gender, penyusunan rencana aksi multipihak, serta penguatan sinergi lintas sektor.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota DPRD Kutim Komisi D Ahmad Sulaiman, Juli Nurdiana dari P2KGPA Universitas Mulawarman, Femmy Macawalang dari DPPPA Kutim, serta Yulianti Bandu dari Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Kutim berharap perlindungan pekerja perempuan di sektor sawit semakin kuat sehingga tercipta lingkungan kerja yang adil, aman, sehat, inklusif dan responsif gender.(Nad)
