SANGATTA, INSIGHTBORNEO – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memproses pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026. Sejumlah kegiatan fisik kini berjalan secara bertahap, mulai dari tahapan koordinasi, penayangan, hingga proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran ini baru bergulir sejak bulan lalu. Pihaknya terus mematangkan koordinasi dan menyesuaikan kebutuhan teknis sebelum pekerjaan fisik resmi dimulai.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Noor menyampaikan bahwa sebanyak 13 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kabupaten Kutim terkait proses penayangan dan pengadaan paket pekerjaan.

Sejumlah paket kini sudah masuk dalam tahapan pengadaan, sementara sisanya masih melengkapi dokumen persyaratan.

“Dari satu PPK, progresnya mungkin sekitar 10 sampai 15 paket. Jadi semuanya berangsur berjalan,” terang Noor.

Ia menjelaskan, proses pengadaan tahun ini memerlukan penyesuaian terhadap dinamika harga di lapangan. Hal tersebut berimbas pada penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang harus terus diperbarui.

“Karena angka inflasi memengaruhi harga dasar di lapangan, kami terus melakukan pembaruan,” jelasnya.

Selain menggenjot program berjalan, Dinas Perkim Kutim juga tengah menuntaskan kewajiban pembayaran kegiatan tahun anggaran 2025 kepada pihak ketiga.

Noor membeberkan, kewajiban tersebut mencakup 1.242 paket kegiatan senilai kurang lebih Rp246 miliar. Sebagian besar pembayaran telah dituntaskan menyusul adanya pergeseran anggaran pada awal Juli 2026.

Meski begitu, masih terdapat 11 paket pekerjaan yang pembayarannya tertunda akibat kendala teknis pada sistem penginputan belanja.

“Dari 1.242 paket itu, tersisa 11 paket yang belum dibayar karena terkendala sistem. Ada kesalahan posting, misalnya belanja aset masuk ke belanja hibah atau sebaliknya,” ungkap Noor.

Ia menegaskan, pelunasan 11 paket pekerjaan tersebut baru dapat dicairkan setelah Perubahan APBD Kutai Timur resmi disahkan. Dengan penuntasan sisa pembayaran ini, Dinas Perkim Kutim memastikan seluruh kewajiban anggaran 2025 beres, sehingga fokus dapat dialihkan sepenuhnya pada pengadaan kegiatan tahun 2026.(Meik)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *