SANGATTA — Bayangkan masyarakat Kutai Timur (Kutim) tak lagi harus mengingat banyak alamat website atau mencari satu per satu aplikasi milik pemerintah ketika membutuhkan layanan publik.Cukup membuka satu kanal, memilih layanan yang dibutuhkan, lalu masuk ke aplikasi tujuan.

Konsep itulah yang kini mulai dibangun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Terpadu Digital Kutim, sebuah sistem yang dirancang untuk menyatukan berbagai aplikasi dan website milik organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga desa.Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Victoria Sangatta, Rabu (2/9/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Roni Bonar Hamonangan Siburian, mengatakan pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan akses layanan digital bagi masyarakat.

“Tujuannya adalah menyatukan semua aplikasi, menyatukan semua web yang ada di Kutim, baik OPD, kecamatan maupun desa, membentuk wadah kanal,” kata Roni.

Menurut Roni, selama ini berbagai layanan pemerintahan masih tersebar di sejumlah aplikasi maupun website. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat harus berpindah-pindah platform untuk mencari layanan yang diperlukan.

Melalui Terpadu Digital Kutim, pola tersebut perlahan akan diubah.Masyarakat nantinya cukup masuk ke satu kanal, kemudian memilih layanan sesuai kebutuhan

Roni menjelaskan, integrasi tersebut masih berada pada tahap awal. Saat ini baru sekitar delapan OPD maupun perangkat pemerintahan yang layanan digitalnya dimasukkan ke dalam sistem.

Di antaranya terdapat layanan dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Roni mencontohkan layanan Siap Kawal milik Disdukcapil. Layanan tersebut diharapkan dapat diakses masyarakat melalui kanal terpadu tanpa harus terlebih dahulu mencari website atau aplikasi secara terpisah.

“Buka di satu tempat, tinggal memilih mau yang mana, kemudian masuk ke layanan tersebut,” ujarnya.

Diskominfo menargetkan berbagai aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dapat secara bertahap masuk ke dalam ekosistem Terpadu Digital Kutim.

Kabar lainnya, masyarakat yang menggunakan perangkat Android sudah dapat mengakses Terpadu Digital Kutim melalui Google Play Store.

Sementara pengguna perangkat berbasis IOS masih harus menunggu proses pengembangan untuk menghadirkan aplikasi tersebut di App Store.

“Untuk Android sudah bisa kita gunakan. Kami mencoba untuk App Store, tetapi membutuhkan proses dan waktu,” kata Roni.

Tak hanya membangun aplikasi, Diskominfo juga menyiapkan pembekalan bagi operator pemerintahan yang akan mengelola sistem tersebut.

Pembelajaran dilakukan melalui Learning Management System (LMS) yang dilengkapi modul serta pembelajaran jarak jauh menggunakan Zoom.

Langkah ini dinilai penting karena keberhasilan digitalisasi pemerintahan tidak hanya bergantung pada aplikasi, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia yang mengoperasikannya.

Meski mulai berjalan, cakupan Terpadu Digital Kutim belum sepenuhnya menyentuh seluruh desa.Roni menyebut masih ada sekitar 50 desa yang belum terakomodir dalam sistem tersebut.

Dari total 139 desa di Kutai Timur, Diskominfo berharap seluruh desa dapat masuk secara bertahap seiring pengembangan dan penyesuaian kemampuan anggaran daerah.“Kalau semua 139 desa sudah clear, tahapan berikutnya adalah pengembangan,” ujarnya.

Artinya, pekerjaan Diskominfo bukan hanya menyelesaikan integrasi awal, tetapi memastikan seluruh perangkat pemerintahan memiliki kesiapan untuk masuk dalam satu ekosistem digital.

Roni menegaskan Terpadu Digital Kutim tidak diarahkan sekadar menjadi aplikasi tambahan yang justru membuat masyarakat memiliki semakin banyak platform.Sebaliknya, sistem tersebut diharapkan menjadi pintu masuk menuju berbagai layanan digital pemerintahan yang sudah ada.

Untuk memastikan pengelolaannya berjalan, Pemkab Kutim juga telah menerbitkan surat keputusan mengenai pembentukan dan pengelolaan Terpadu Digital Kutim yang telah ditandatangani Bupati Kutim.

Menurut Roni, keberadaan keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama agar pengembangan sistem memiliki dasar pengelolaan yang jelas.

Dengan demikian, arah digitalisasi pemerintahan Kutim mulai bergeser dari sekadar memperbanyak aplikasi menuju upaya menghubungkan layanan yang sudah ada dalam satu ekosistem.

Jika pengembangan berjalan sesuai target, masyarakat nantinya tidak perlu lagi dipusingkan dengan banyaknya kanal layanan pemerintah.Satu pintu untuk menemukan banyak layanan. Itulah arah baru yang sedang dibangun Kutai Timur melalui Terpadu Digital Kutim.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *