SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan melalui kerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul). Tahun ini, sebanyak sembilan putra daerah mendapatkan dukungan beasiswa untuk menempuh pendidikan di bidang kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan kerja sama tersebut melibatkan sejumlah fakultas di Universitas Mulawarman, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Kedokteran Gigi.

Program pendidikan yang dibiayai mencakup Kedokteran Umum jenjang sarjana dan profesi, Kedokteran Gigi jenjang sarjana dan profesi, Farmasi jenjang sarjana dan profesi atau apoteker, hingga Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Untuk tahun ini kita alhamdulillah meng-cover sembilan. Ada dua dokter umum, dua dokter gigi, dua dokter spesialis dan tiga Farmasi Apoteker,” ujar Yuwana.
Menurutnya, pemberian beasiswa tersebut tidak dilakukan tanpa seleksi. Dinas Kesehatan Kutim menerapkan skala prioritas dan sistem penilaian untuk menentukan calon penerima, dengan mengutamakan putra daerah.
Khusus program pendidikan dokter spesialis, penerima beasiswa diprioritaskan berasal dari tenaga kesehatan yang telah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Timur. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan tenaga yang telah menyelesaikan pendidikan dapat kembali dan memperkuat layanan kesehatan di daerah.
“Untuk yang program pendidikan dokter spesialis itu harus yang sudah PNS di Kutai Timur sehingga nanti memang kembali ke Kutai Timur,” jelasnya.
Yuwana menegaskan, kewajiban kembali ke Kutai Timur juga berlaku bagi penerima beasiswa dokter umum, dokter gigi, maupun Farmasi dan Apoteker.
Para penerima diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesanggupan untuk kembali mengabdi di Kutai Timur setelah menyelesaikan pendidikan.
Bahkan, untuk penerima program dokter spesialis, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana penempatan sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan di Kutai Timur.
“Setelah selesai itu nanti wajib kembali ke Kutai Timur. Untuk yang spesialis itu sudah ada penunjukannya nanti penempatannya di RSUD mana,” katanya.
Yuwana menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia kesehatan, terutama tenaga medis dan tenaga kesehatan yang masih dibutuhkan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain memastikan penerima kembali mengabdi, Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai mekanisme setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan.
Ia menjelaskan, setelah wisuda, ijazah penerima beasiswa akan diterima melalui Dinas Kesehatan sebagai bagian dari mekanisme pengikatan penerima untuk kembali bertugas di Kutai Timur.
“Jangan sampai setelah lulus nanti mereka malah pindah ke luar daerah. Jadi, harus di Kutai Timur. Ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Kutai Timur,” tegas Yuwana.
Melalui pola tersebut, Pemkab Kutim berharap investasi pemerintah daerah di bidang pendidikan kesehatan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Program beasiswa tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi putra daerah, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan Kutai Timur.(Nad)
