KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur masih menunggu realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp1,3 triliun. Hingga saat ini, dana tersebut belum dapat diterima pemerintah daerah karena masih menunggu diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar pencairan.

Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengatakan besaran dana tersebut merupakan akumulasi DBH tahun anggaran 2023 dan 2024 yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.

“Nilainya masih sekitar Rp1,3 triliun. Sampai sekarang kami masih menunggu KMK sebagai dasar penyalurannya,” ujarnya.

1Menurut Rizali, Pemkab Kutim terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian mengenai pencairan dana tersebut. Bahkan, jajaran pemerintah daerah telah mendatangi Kementerian Keuangan guna meminta informasi terbaru. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal penerbitan KMK maupun besaran dana yang akan disalurkan.

“Kami terus berkomunikasi dan memantau perkembangannya. Namun sampai hari ini belum ada informasi resmi terkait kapan KMK diterbitkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketidakpastian penyaluran DBH juga terjadi untuk alokasi tahun anggaran 2025 dan 2026. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme maupun waktu penyaluran.

Situasi tersebut membuat Pemkab Kutim harus menyusun strategi pengelolaan keuangan secara lebih selektif agar pelaksanaan program pembangunan tetap dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Kami harus menyesuaikan perencanaan dengan kondisi keuangan yang ada, sembari menunggu kepastian dana transfer dari pemerintah pusat,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Kutim berharap dana kurang salur yang masih tertahan dapat segera direalisasikan. Meski demikian, Rizali menegaskan pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada tambahan alokasi di luar nilai yang saat ini masih menunggu pencairan.

“Harapan kami tentu seluruh dana yang menjadi hak daerah bisa segera disalurkan. Untuk kemungkinan adanya tambahan, kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

1 1/cKeterlambatan pencairan DBH, lanjut Rizali, berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program prioritas yang sebagian besar dibiayai melalui dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai salah satu langkah menjaga stabilitas fiskal.

Selain berdampak terhadap program pembangunan, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi pelaksanaan 13 proyek strategis Kabupaten Kutai Timur yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Meski demikian, Rizali memastikan seluruh proyek tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.

“Kalau penyaluran dana transfer belum terealisasi, kemungkinan yang dilakukan adalah penyesuaian jadwal pelaksanaan. Jadi bukan dibatalkan, tetapi bisa saja pelaksanaannya bergeser ke tahun anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(Nad)

By IB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *