Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi mengukuhkan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA) sebagai wadah bagi para pedagang dalam memperkuat peran pasar sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Pengukuhan tersebut dilakukan pada Kamis, 9 April 2026 di Gedung utama Pasar Induk Sangatta dengan melantik sebanyak 48 pengurus.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa keberadaan APPISTA bukan sekadar formalitas organisasi. Menurutnya, keterlibatan langsung para pedagang dalam struktur kepengurusan menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan ekonomi berbasis pasar.

“Pengurusnya berasal dari pedagang lapak sendiri. Ini penting agar mereka menjadi barometer kerakyatan,” ujar Ardiansyah usai acara pengukuhan.
Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi dalam menyampaikan kondisi riil di lapangan. Dengan adanya APPISTA, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih cepat mengidentifikasi dan membenahi berbagai kekurangan yang ada di pasar.
“Yang jelas kalau ada kekurangan di lapangan, kita benahi. Pasar ini harus nyaman bagi pedagang dan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pembentukan APPISTA, pemerintah berharap sinergi antara pedagang dan pemerintah semakin kuat, sehingga pasar tradisional dapat terus berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah.(Nad)
