SANGATTA – Pemangkasan Dana Desa pada tahun anggaran 2026 mulai dirasakan dampaknya oleh sejumlah desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Keterbatasan anggaran memaksa pemerintah desa melakukan penyesuaian besar terhadap rencana pembangunan, khususnya pada sektor pelayanan dasar.
Desa Tepian Indah di Kecamatan Bengalon menjadi salah satu wilayah yang terdampak cukup berat. Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi, mengungkapkan bahwa desa yang dipimpinnya tahun ini hanya memperoleh Dana Desa sekitar Rp340 juta.
Nilai tersebut turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya, di mana total anggaran desa mencapai kurang lebih Rp1,2 miliar. Penurunan ini, menurut Quirinus, berpengaruh langsung terhadap kemampuan desa dalam menjalankan program-program prioritas.
“Penurunannya sangat jauh. Dampaknya paling terasa pada sektor kesehatan,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (2/01/2026).
Quirinus menjelaskan bahwa meskipun penggunaan Dana Desa telah memiliki aturan yang jelas, kondisi anggaran yang terbatas membuat pemerintah desa harus melakukan pengetatan prioritas kegiatan. Fokus utama diarahkan pada program kesehatan, terutama yang berkaitan dengan upaya nasional penanganan dan pencegahan stunting.
Ia menilai, program stunting memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit, mulai dari pemenuhan gizi bagi bayi dan balita hingga pendampingan bagi ibu hamil. Dengan besaran Dana Desa yang tersedia saat ini, kebutuhan tersebut sulit terpenuhi secara optimal.
“Dengan anggaran Rp340 juta, bahkan untuk membayar honor kader saja sudah tidak mencukupi,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Desa Tepian Indah berencana memaksimalkan pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kutai Timur. Quirinus berharap ADD pada tahun anggaran 2026 tidak kembali mengalami pemangkasan.
Mengenai penyebab berkurangnya Dana Desa, Quirinus menduga kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi faktor utama. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak langsung ke desa-desa yang justru menjadi ujung tombak pembangunan nasional.
“Kalau desa terus ditekan anggarannya, pembangunan nasional juga akan terhambat. Desa seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.
Di luar ketergantungan pada dana transfer, pemerintah desa juga menyiapkan strategi jangka menengah dengan mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga tengah disiapkan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Quirinus memastikan seluruh pengelolaan Dana Desa tetap dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Setiap program, kata dia, dibahas bersama masyarakat melalui forum musyawarah desa.
“Semua kegiatan kami bahas secara terbuka. Tidak hanya Dana Desa, seluruh APBDes juga kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali kebijakan efisiensi anggaran dan lebih mengedepankan pengawasan yang ketat daripada pemotongan dana yang berdampak luas bagi desa.(Nad)
