
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur berencana memanfaatkan gedung eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, sebagai kantor dan gedung perpustakaan daerah. Langkah ini dilakukan setelah Kejari Kutim resmi menempati kantor baru di Jalan AW Syahranie.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan, bangunan lama yang sebelumnya digunakan sebagai kantor kejaksaan akan disulap menjadi fasilitas publik baru. Pemerintah menilai lokasi tersebut strategis karena berada di kompleks perkantoran Bukit Pelangi, pusat aktivitas pemerintahan daerah.
“Itu sudah saya siapkan untuk kantor perpustakaan dan gedung perpustakaan. Ya, jadi itu ada bangunan gudang itu nanti akan kita sulap menjadi gedung perpustakaan,” ujar Ardiansyah.
Pemanfaatan gedung lama itu merupakan bagian dari upaya efisiensi aset pemerintah sekaligus pengembangan fasilitas literasi di Kutim. Menurutnya, dibanding membangun gedung baru dari awal, memanfaatkan bangunan eks kejaksaan jauh lebih efektif dan cepat.
Gedung lama Kejari Kutim sebelumnya menjadi salah satu bangunan penting di kompleks pemerintahan Bukit Pelangi. Setelah lembaga kejaksaan pindah ke kantor barunya yang bernilai Rp131,5 miliar di Jalan AW Syahranie, Pemkab Kutim berupaya agar gedung lama tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Jika rencana ini terealisasi, maka gedung tersebut akan menjadi pusat literasi modern yang diharapkan mampu meningkatkan minat baca masyarakat Kutim. Selain sebagai tempat koleksi buku, gedung perpustakaan baru itu juga direncanakan memiliki ruang baca digital dan fasilitas belajar bagi pelajar.