
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR) di wilayahnya.
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Pusat yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan akan didanai seluruhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, yang menegaskan bahwa program SR adalah upaya strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan yang berkualitas, khususnya bagi sekitar 12.000 masyarakat miskin yang terdata.
Jimmi menjelaskan bahwa meskipun pembangunan fisik Sekolah Rakyat didanai oleh APBN, Pemkab Kutim memiliki tanggung jawab vital dalam penyediaan sarana pendukung.
“Sekolah rakyat itu APBN. Mereka (pusat) hanya minta tanah untuk disediakan tanah sekitar 4 sampai5. Jika diperlukan pengadaan, biayanya akan ditanggung oleh APBD,” jelas Jimmi.
Pihaknya memastikan lahan tidak menjadi kendala. Salah satu opsi lokasi yang siap digunakan adalah aset pemerintah. Pemkab juga sedang mematangkan opsi lokasi di Sangatta Utara.
Namun, Jimmi menyoroti tantangan utama yang harus segera diselesaikan, yaitu ketersediaan tenaga pengajar (guru ASN).
“Kita mau melihat tenaga teknisnya, pengajarnya. Ini kita pemerintah kita dorong untuk menambah tenaga guru. ASN guru kan? Tapi pemerintah pusat juga yang memutuskan. Nah, itu dilematisnya nanti di situ,” ujarnya.
Sekolah Rakyat direncanakan akan mengadopsi sistem asrama (boarding), yang memungkinkan siswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan pendidikan yang terintegrasi dan fokus.
Mengenai lokasi, Jimmi menegaskan bahwa penempatan di Sangatta dinilai paling relevan untuk pemerataan.
“Boarding, dia semacam asrama. Nah, ini kan perlu pembiayaan besar dan yang paling penting tenaga pengajarnya. Kalau enggak ada ready, itu gimana kita bisa melayani?,” tutup Jimmi.
Pihak DPRD optimis, dengan dukungan fasilitas dan sistem asrama, Sekolah Rakyat akan efektif dalam menjangkau dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi anak-anak yang selama ini kurang terfasilitasi oleh sistem pendidikan formal.
