Kutai Timur – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadhani, menegaskan bahwa isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat saat ini belum memiliki dasar resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Nora, hingga saat ini belum ada surat atau keputusan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak panik dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami tegaskan bahwa informasi kenaikan BBM yang beredar saat ini masih sebatas isu dan belum dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat maupun Kementerian ESDM,” ujar Nora Ramadhan.
Sebagai langkah antisipasi, Disperindag Kutai Timur telah melakukan koordinasi dengan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya. Pihak SPBU diminta untuk memperketat pengawasan penjualan BBM guna mencegah adanya praktik penimbunan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
“Kami sudah menghubungi seluruh SPBU dan meminta agar penjualan diperketat. Hal ini untuk menghindari kemungkinan adanya upaya penimbunan, baik BBM subsidi maupun non-subsidi,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun pengawasan BBM subsidi lebih ketat karena menggunakan sistem barcode, namun BBM non-subsidi juga tetap perlu diawasi. Hal ini mengingat potensi penyalahgunaan tetap ada jika terdapat peluang keuntungan.
Dalam waktu dekat, Disperindag juga akan melayangkan surat resmi kepada seluruh SPBU sebagai bentuk penegasan instruksi tersebut.
“Surat resmi akan kami kirimkan besok sebagai tindak lanjut, agar pengawasan dilakukan secara maksimal di lapangan,” tambah Nora.
Lebih lanjut, Nora menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk jika menjual BBM kepada pihak pengepul atau terlibat dalam praktik penimbunan.
“Dan ini melibatkan Kepolisian,Kejaksaan,Kodim,setra Lanal dan SKPD terkait lainnya,sanksi maksimal rekomendasi pencabutan usaha.Pencabutan dilakukan oleh kementrian ESDM melalui Pertamina.
Di akhir pernyataannya, Nora kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Yang terpenting masyarakat tidak perlu panik. Tunggu informasi resmi dari pemerintah,” pungkasnya.(Nad)
