(dok.istimewa)
KUTAI TIMUR – Sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia dilaporkan terbakar di ruas Jalan Poros Bengalon–Muara Wahau, tepatnya di KM 110, Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Aparat kepolisian setempat bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di tempat, petugas segera mengamankan area sekaligus membantu proses pemadaman bersama masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun, kendaraan dengan nomor polisi KT 1832 DY tersebut milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru. Saat kejadian, mobil sedang melaju dari arah Muara Wahau menuju Bengalon.
Insiden bermula ketika pengemudi mendengar suara ledakan dari bagian belakang mobil. Menyadari adanya potensi bahaya, pengemudi segera menepi dan keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh ledakan yang terjadi saat sistem pendingin (AC) dihidupkan, ditambah adanya bahan bakar minyak yang berada di dalam mobil. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA berkat kerja sama warga, personel Pospol 110, serta bantuan dua unit mobil pengangkut air milik masyarakat.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah, termasuk pengamanan lokasi dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami penyebab kejadian.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi kendaraan, terutama memastikan tidak ada bahan mudah terbakar yang berpotensi memicu kebakaran saat digunakan.(IB)
