SANGATTA – Kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada jumlah tenaga outsourcing di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Satpol PP Kutai Timur Fata Hidayat memastikan seluruh tenaga outsourcing yang saat ini bekerja tetap dipertahankan karena anggarannya telah dialokasikan dalam perencanaan sebelumnya.
“Alhamdulillah tahun ini sudah teranggarkan dan kontraknya juga diperpanjang,” kata Fata.
Ia menjelaskan, saat ini Satpol PP Kutai Timur memiliki 323 tenaga outsourcing. Dari jumlah tersebut, 127 orang ditempatkan di kecamatan, sedangkan sisanya bertugas di wilayah kabupaten.
Fata juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya penerimaan tenaga outsourcing baru di Satpol PP. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
“Di luar ada isu seakan-akan Satpol PP masih membuka penerimaan baru. Padahal yang ada hanya perpanjangan kontrak tenaga yang sudah ada,” jelasnya.
Selain tenaga outsourcing, Satpol PP Kutai Timur juga memiliki 87 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu serta 50 pegawai negeri sipil (PNS).
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah daerah terkait kebijakan anggaran untuk tahun 2027, terutama mengenai keberlanjutan tenaga outsourcing.
“Kami masih menunggu arahan untuk anggaran tahun 2027,” pungkasnya.(Nad)
