Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur memeriksa sejumlah anggota DPRD Kutai Timur terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai sekitar Rp25 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Selasa (10/3/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, hadir bersama beberapa anggota DPRD lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Jimmi mengatakan kehadirannya di Polda Kaltim merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait proses awal proyek tersebut.
“Ya, memang kemarin dipanggil Polda Kaltim sebagai saksi untuk melengkapi bahan keterangan terkait proses perencanaan serta lokasi penempatan proyek yang berada di dekat areal operasional Pertamina di Sangkimah,” ujar Jimmi.
Menurutnya, penyidik menanyakan sejumlah hal terkait proses perencanaan proyek hingga lokasi pembangunan fasilitas pengolahan padi yang berada di Kecamatan Sangkimah, Kabupaten Kutai Timur, yang berdekatan dengan area operasional Pertamina.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan kemungkinan akan terus berkembang seiring dengan upaya penyidik mengumpulkan berbagai bukti terkait proyek tersebut.
“Proses ini diperkirakan masih perlu dikembangkan dan mengumpulkan bukti terkait permasalahan yang ada pada proyek tersebut. Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti apa saja permasalahan hukum yang ada pada objek perkara itu. Silakan ditanyakan langsung kepada pihak penyidik,” jelasnya.
Sementara itu, dalam penyelidikan sementara, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dengan potensi kerugian negara sekitar Rp10,8 miliar. Hingga kini, tiga orang dari unsur panitia pelaksana kegiatan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Selain memeriksa unsur DPRD dan pemerintah daerah, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dengan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai keterangan terkait penggunaan lahan proyek di Kecamatan Sangkimah.(IB)
