SANGATTA – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta arahan Bupati Kutai Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur mengambil langkah preventif dengan mengundang seluruh pemilik dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, mengatakan sebanyak 23 pengusaha THM hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka diberikan pembinaan serta imbauan agar segera mengurus perizinan dan menaati jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, dari 23 pengusaha yang kami undang semuanya hadir. Kami sampaikan agar yang belum memiliki izin segera mengurus, serta mematuhi aturan jam operasional,” ujar Fata Hidayat.
Menurutnya, seluruh THM yang didata saat ini belum mengantongi izin resmi, termasuk usaha yang berkedok kafe dan karaoke keluarga (KKP). Namun, para pengelola telah menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perizinan.
Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), unsur kesehatan, serta pariwisata, guna memberikan penjelasan teknis terkait perizinan, termasuk melalui sistem OSS.
“Banyak pertanyaan dari para pengusaha terkait proses OSS. Ini menunjukkan mereka mulai serius mengurus izin,” jelasnya.
Fata menjelaskan, sebagian besar usaha tersebut merupakan kafe yang beroperasi khusus pada malam hari, dan tersebar di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, termasuk kawasan Munte dan Jalan Murung. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa tempat usaha telah lama beroperasi, namun ternyata mengalami pergantian kepemilikan sehingga perlu pendataan ulang.
“Kebanyakan sudah berganti pemilik. Itu sebabnya kami turun ke lapangan mendata ulang, agar tidak ada kesan pembiaran,” katanya.
Satpol PP Kutai Timur berencana melakukan evaluasi lanjutan pada Januari mendatang untuk melihat sejauh mana progres pengurusan izin oleh para pengelola.
“Nanti Januari kami kumpulkan lagi. Kalau masih ada kendala, kami beri waktu. Tapi kalau sudah beberapa kali masih tidak ada itikad baik, kami akan lakukan penindakan di lapangan,” tegas Fata.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan para pengusaha, termasuk pengelola tempat hiburan yang belakangan ramai dikunjungi anak muda, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.(Nad)
