KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Mahakam 2025 pada Kamis (19/12/2025) di Mapolres Kutai Timur, kawasan Bukit Pelangi. Operasi ini digelar untuk mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan Operasi Lilin Mahakam 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
“Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Fauzan kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, Polres Kutai Timur melibatkan 991 personel gabungan, terdiri dari 313 personel Polri, 164 personel TNI, serta 514 personel dari unsur pemerintah daerah dan komponen masyarakat.
Untuk mendukung pengamanan, Polres Kutai Timur menyiapkan enam pos, yakni satu pos pengamanan di Pantai Kenyamukan, empat pos pelayanan di Polsek Teluk Pandan, Bengalon, Sangkulirang, dan Kongbeng, serta satu pos terpadu di kawasan pendidikan. Seluruh pos akan mengamankan lebih dari 100 objek vital, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan lokasi perayaan Tahun Baru.
Fauzan juga mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas wilayah serta merayakan Tahun Baru secara tertib dan tidak berlebihan, khususnya dalam penggunaan petasan dan konsumsi minuman keras.
Selain itu, Polres Kutai Timur juga menyiapkan layanan hotline 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam serta layanan penitipan kendaraan di Polsek dan pos pengamanan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kutai Timur juga melepas Program Mudik Gratis Nataru 2025–2026 dengan tujuan awal ke Samarinda, bandara, dan pelabuhan di wilayah Kalimantan Timur.
Terkait pengamanan malam Tahun Baru, Fauzan menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran miras dan narkoba. Sebelumnya, Polres Kutai Timur telah memusnahkan lebih dari 800 botol miras dan mengungkap 35 kasus tindak pidana ringan dalam operasi penyakit masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kutai Timur. Semua pelaku, baik pengedar maupun pengguna, akan kami tindak tegas,” tegasnya.(Mei)
