Polres Kutai Timur menggelar press conference untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus pencurian yang terjadi sepanjang Oktober hingga November. Acara yang berlangsung di halaman Mapolres Kutim itu dipimpin langsung Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, didampingi Kasat Reskrim serta jajaran Polsek. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga membantu percepatan pengungkapan kasus.
Dalam penjelasannya, AKBP Fauzan mengungkap bahwa petugas berhasil menangani 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari berbagai kasus pencurian baik di rumah warga, warung, tempat usaha, maupun fasilitas publik. Sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan, seluruhnya merupakan pelaku dewasa dan beberapa di antaranya adalah residivis. Total nilai kerugian dari seluruh korban mencapai sekitar Rp97 juta.
Polisi juga berhasil mengamankan lebih dari 50 barang bukti yang terdiri dari puluhan bungkus rokok, perangkat elektronik, alat rumah tangga, handphone, serta barang-barang lain milik korban. Tidak hanya itu, petugas turut menyita 6 unit sepeda motor dan 2 mobil, yang digunakan para pelaku untuk memindahkan dan mengangkut barang curian dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang cepat memberikan laporan, baik ke Polres maupun Polsek jajaran. Layanan 110, laporan melalui media sosial, dan rekaman CCTV warga menjadi instrumen penting dalam proses identifikasi hingga penangkapan pelaku. “CCTV sangat membantu pembuktian, dan kami mendorong masyarakat untuk memasangnya di rumah maupun toko,” tegasnya.
Dalam sesi paparan, AKBP Fauzan juga menjelaskan berbagai modus yang digunakan para pelaku, di antaranya merusak gembok, memanfaatkan rumah kosong, hingga mengambil uang tunai dari laci kasir. Sebagian aksi pelaku sempat viral setelah terekam CCTV, dan hal ini mempercepat langkah penyelidikan tim opsnal Polres Kutim. Beberapa pelaku yang melarikan diri kini masih dalam pengejaran.
Salah satu kasus yang disorot adalah pencurian rokok di sebuah toko. Pelaku berinisial SR, mantan karyawan toko tersebut, melakukan aksinya karena sakit hati setelah mendapat teguran dari pemilik. Memahami tata letak barang di dalam toko, SR leluasa mengambil rokok dan uang tunai. Polisi berhasil menemukan barang bukti yang sempat disembunyikan pelaku di semak-semak.
Sementara itu, Kapolsek Bengalon menjelaskan bahwa wilayahnya menjadi salah satu lokasi dengan laporan pencurian tertinggi, yakni 17 TKP dalam tiga bulan terakhir. Satu kelompok pelaku yang meresahkan warga akhirnya berhasil diamankan, meski dua orang lainnya masih dalam pencarian. Sebagian barang curian diketahui digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
Menutup konferensi pers, AKBP Fauzan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci rumah dan kendaraan secara berlapis, menghindari menyimpan uang tunai dalam jumlah besar, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Polres Kutim berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan,” tegasnya.
