Sangatta, – warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Kutim pada Selasa, 28 Oktober 2025. Massa aksi turun ke jalan untuk menyampaikan protes terkait transparansi anggaran dan arah pembangunan daerah.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap kondisi daerah yang dianggap belum memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutim secara merata.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti bahwa banyak aspirasi warga dari pelosok kampung, RT, hingga desa yang selama ini tidak terakomodasi. Pembangunan yang seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat justru dirasakan belum merata dan jauh dari kata transparan dalam pelaksanaannya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Asril, mengungkapkan bahwa tuntutan utama yang diajukan oleh masyarakat Kutai Timur sebenarnya sangat sederhana. “Tuntutan kami sederhana, yaitu apa yang sudah jadi janji Bupati setiap kunjungan kerja ke desa-desa, ke kecamatan, untuk segera direalisasikan,” tegas Asril saat melakukan orasi janji-janji yang ditagih meliputi program dasar di kampung, seperti pembangunan lamin, Puskesmas Pembantu, sekolah, dan jalan tani.
Lebih lanjut, Asril juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja perangkat daerah. Tuntutan kedua massa aksi adalah agar pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja seluruh perangkat daerahnya. “Yang kedua, kami menuntut agar pemerintah daerah ini segera mengevaluasi kinerja seluruh perangkat-perangkat daerahnya. Mulai dari Sekda, BPKAD, Bapeda, Bapenda dan seluruh dinas-dinasnya,” ujarya.
Ia menilai kinerja para pejabat ini tidak benar dan program-programnya tidak masuk akal. “Program yang diminta tidak diterbitkan, program tidak diminta banyak yang terbit seperti itu,” tambah Asril.
Selain itu, Asril mengeluarkan ultimatum yang mengecam kelangsungan perencanaan pembangunan daerah, “Dan kalau Bupati tidak mengaudit, tidak merevisi, tidak mengevaluasi seluruh perangkat-perangkatnya, ya. Maka mohon maaf, kami akan memboikot Musrenbang Kecamatan di 18 Kecamatan,”tandasnya.
Dalam aksi unjuk rasa ini, anggota DPRD Kutai Timur bersama perwakilan masyarakat turut menandatangani dan menyetujui sejumlah usulan yang telah disepakati bersama dalam aksi tersebut. Kesepakatan itu menjadi bentuk dukungan bersama agar pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara nyata dan segera melakukan perbaikan arah pembangunan daerah.(mei)
