Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur melalui Bidang Kebudayaan menggelar kegiatan sosialisasi standarisasi dan sertifikasi sumber daya manusia (SDM) kesenian tradisional, Senin (20/10/2025) di Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Sangatta Utara. Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari pamong budaya, pelaku seni, guru, serta pengelola kebudayaan dari berbagai kecamatan.
Kepala Bidang Kebudayaan, Padliyansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk memberikan pengakuan resmi kepada para pelaku seni melalui sertifikasi profesi. Menurutnya, banyak manfaat yang dapat diterima seniman setelah memperoleh sertifikat, mulai dari peningkatan kompetensi, daya saing, hingga peluang kesejahteraan.“Harapannya para pelaku seni bisa menyiapkan dokumen dan persyaratan sejak dini agar nantinya dapat mengikuti sertifikasi dan mendapatkan pengakuan sesuai profesi masing-masing,” ujarnya.

Padliansyah menegaskan, kegiatan ini telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut dan menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan sertifikasi penuh di tahun mendatang. Ia juga menekankan bahwa tidak ada batasan usia maupun kuota peserta bagi seniman yang ingin mengikuti proses sertifikasi. “Siapa saja boleh ikut, baik seniman muda maupun senior, selama memenuhi persyaratan administrasi,” tambahnya.
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, SSTP., M.Si, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan pentingnya legalitas profesi bagi para pelaku seni. Ia menyebut bahwa banyak seniman memiliki kemampuan luar biasa, namun belum memiliki bukti formal atau sertifikat atas keahlian mereka. “Dengan sertifikat ini, para pelaku seni tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga manfaat praktis, termasuk honorarium yang lebih baik dalam kegiatan resmi,” jelasnya.
Mulyono juga menyoroti dasar hukum pelaksanaan sertifikasi, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mewajibkan pemerintah melindungi, mengembangkan, dan memberi penguatan kapasitas kepada pelaku budaya melalui pelatihan dan sertifikasi. Ia mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius agar mampu mempersiapkan diri menjadi SDM seni budaya yang berkualitas dan berstandar resmi.
Selain itu, Mulyono mengungkapkan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum peningkatan program kebudayaan di Kutai Timur, tanpa harus dibayangi pengurangan anggaran. Ia meminta Bidang Kebudayaan terus mengembangkan event-event budaya seperti Festival Magicland, Festival Musik Anti Narkoba, Pameran Sejarah Islam, hingga Festival Budaya, serta menggali khas budaya lokal Sangatta untuk dijadikan identitas daerah.
Menutup sambutannya, Mulyono berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi terwujudnya seniman Kutai Timur yang profesional dan diakui secara nasional. “Mari kita dedikasikan upaya terbaik untuk pendidikan dan pemajuan kebudayaan di Kutai Timur. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kegiatan ini resmi saya buka,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif, dengan pemateri utama dari Dewan Kesenian Provinsi Kalimantan Timur, yakni Hamdani dan Irwan (Wawan Ipul). Para peserta terlihat antusias mengikuti materi mengenai standar kompetensi dan prosedur sertifikasi di bidang seni tari, musik, seni rupa, hingga seni pertunjukan.(Nad)
