ANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat pembangunan berbasis masyarakat melalui program Dana RT yang kini menjadi salah satu prioritas utama di tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Basuni, menegaskan bahwa Dana RT bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan sarana untuk meningkatkan partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan di lingkungan masing-masing.
“Dana RT ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang bagaimana masyarakat ikut berperan dalam proses pembangunan. RT menjadi wadah perencanaan, tempat masyarakat berdiskusi menentukan apa yang paling dibutuhkan di wilayahnya,” ujar Basuni saat ditemui di Sangatta.
Tahun 2025, setiap RT di Kutai Timur akan menerima dana sebesar Rp250 juta. Jumlah ini meningkat dari Rp100 juta di tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut, menurut Basuni, merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperluas ruang partisipasi warga dan mempercepat pemerataan pembangunan di 139 desa yang ada. “Kenaikan ini juga menjadi bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat desa,” tambahnya.
DPMDes Kutim memastikan penyaluran dana ini dilakukan secara transparan dan merata. Basuni menjelaskan, dana tersebut bersumber dari APBD Kutai Timur dan dikelola melalui pemerintah desa. “RT tidak mengelola dana secara langsung. Mereka berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bersama masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, total dana yang digelontorkan mencapai sekitar Rp400 miliar. Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. “Kita memberi kebebasan bagi RT untuk menentukan prioritas sesuai kebutuhan daerahnya,” ujarnya.
Menurut Basuni, semangat utama dari program ini adalah menghidupkan kembali gotong royong dan keterlibatan warga. Ia berharap setiap kegiatan yang dijalankan mampu memperkuat rasa kebersamaan antarwarga. “Desa yang mandiri adalah desa yang warganya aktif berkontribusi, bukan hanya menunggu bantuan,” tegasnya.
Selain program Dana RT, DPMDes Kutim juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola keuangan dan program pemberdayaan secara profesional. “Kita ingin membangun desa yang kuat dari segi tata kelola, ekonomi, dan partisipasi sosial,” ungkapnya.
Basuni menutup dengan pesan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai jika masyarakat ikut serta sejak tahap perencanaan. “Pemerintah hadir memberi dukungan, tapi masyarakatlah yang menjadi penggerak utamanya,” pungkasnya.
