
SANGATTA – Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) kembali menorehkan capaian dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Selama sebulan terakhir, sembilan pengedar berhasil ditangkap. Dari tujuh kasus yang diungkap di Kecamatan Rantau Pulung dan Sangatta Utara, polisi menyita 48,2 gram sabu-sabu.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan, barang bukti yang disita memiliki nilai taksiran Rp72,3 juta. Jumlah tersebut, kata dia, setara dengan upaya menyelamatkan 241 orang dari jerat penyalahgunaan narkoba.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku ini dengan sistem jejak agar tidak mudah di deteksi oleh petugas.
“Tentunya juga peredaran narkoba ini menjadi perhatian dari Bapak Presiden yang juga beliau perintahkan langsung melalui program asta cita beliau agar pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu pemberantasan yang perlu penanganan secara khusus,” ujar Fauzan, Senin (8/9).

Dari sembilan tersangka yang diamankan, salah satunya masih berusia 17 tahun. Fakta itu dinilai semakin menguatkan kerawanan Kutim terhadap peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
“Ini sangat menjadi atensi bagi kita semua dari Polres Kutai Timur dan dari seluruh komponen masyarakat yang ada di Kutai Timur. Kami akan terus berkomitmen, konsekuen dan continue untuk selalu menindak peredaran narkoba ini,” tegasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, total sabu yang berhasil diamankan sepanjang 2025 telah mencapai 1.731,77 gram. Meski demikian, Fauzan memastikan Polres Kutim terus menjalankan strategi preventive strike, dengan menekan peluang kejahatan sejak dini.
“Kami memastikan akan terus dan terus berkomitmen memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas,” imbuhnya.
Kapolres mengingatkan kepada masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif bersama memerangi narkoba.
“Kami sampaikan pada seluruh masyarakat, narkoba ini dapat merusak pikiran, dapat merusak kesehatan, dapat merusak kesehatan jiwa, kemudian juga dapat merusak, menurunkan ekonomi. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian,” imbaunya.(IB)