
KUTAI TIMUR – Sejumlah daerah di Indonesia tengah melakukan penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Kenaikan tersebut umumnya diproyeksikan guna mendukung pembiayaan pembangunan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk di Kutai Timur (Kutim). Warga khawatir kebijakan serupa akan diberlakukan, apalagi beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sudah mengumumkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak daerah lain.
Menanggapi hal itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak daerah. “Enggak ada. Sementara enggak ada. Ya. Karena kita memiliki fiskal yang cukup bagus,” ujarnya, Kamis (4/9).
Ardiansyah menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat tidak terbebani. Menurutnya, kebijakan fiskal harus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang masih berfluktuasi.
“Jadi kita tidak berniat untuk menaikkan yang ribut-ribut di mana-mana PBB dan segala macam,” ucapnya.
Ia juga menolak wacana penurunan tarif pajak. Menurutnya, kebijakan itu tidak realistis dan justru bisa menimbulkan gangguan terhadap stabilitas fiskal daerah. “Oh, kalau turunkan enggak mungkin itu penurunan,” tegasnya.
Meski memilih tidak menaikkan tarif, Pemkab Kutim tetap berkomitmen meningkatkan PAD. Caranya dengan memperbaiki manajemen keuangan, mengoptimalkan sektor unggulan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.
Dengan strategi ini, Kutim ingin menunjukkan bahwa peningkatan PAD tidak selalu identik dengan penambahan beban pungutan bagi masyarakat.(IB)
