
KUTAI TIMUR – Kutai Timur (Kutim) harus menyesuaikan kembali target pendapatan dan belanja dalam APBD 2025. Koreksi besar ini disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025).
Ardiansyah menegaskan, revisi anggaran terpaksa dilakukan karena asumsi awal tidak sesuai dengan kondisi terkini. “Perubahan ini terjadi karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, serta keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran antarprogram, antarunit, dan antarjenis belanja,” jelasnya.
Sebelum perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan Rp11,151 triliun. Setelah evaluasi, angkanya terkoreksi menjadi Rp9,376 triliun. Artinya, Kutim kehilangan proyeksi Rp1,775 triliun atau sekitar 15,92 persen. Penurunan ini juga berdampak pada belanja daerah yang ikut dipangkas dari Rp11,136 triliun menjadi Rp9,475 triliun, atau turun 14,92 persen.
Meski mengalami koreksi signifikan, Ardiansyah menekankan belanja tetap diarahkan pada efisiensi dan pemenuhan amanat pemerintah pusat. “Selain itu, belanja juga diarahkan untuk memenuhi mandatory spending, kewajiban pemerintah daerah serta optimalisasi pemanfaatan dana transfer pusat,” ujarnya.
Dalam perubahannya, Pemkab Kutim tetap memfokuskan belanja pada program prioritas. Setidaknya ada 50 program unggulan yang dijalankan sesuai amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD 2025. Fokus belanja mencakup kewajiban daerah, pelaksanaan program prioritas nasional, pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil, BLUD, serta penyesuaian pokok-pokok pikiran DPRD.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan Kutim bersumber dari SiLPA 2024 senilai Rp113,997 miliar. Sedangkan pengeluaran diarahkan pada penyertaan modal Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim sebesar Rp15 miliar.
Ardiansyah memastikan prinsip money follow program tetap dijaga agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kami berharap DPRD Kutai Timur memberikan dukungan penuh sekaligus turut mengawal pelaksanaan perubahan APBD ini. Tanpa kolaborasi eksekutif dan legislatif, pembangunan di Kutai Timur tidak akan berjalan lancar, efektif, dan sesuai target,” pungkasnya.(IB)
