
SANGATTA – Warga Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), berencana menggelar aksi demonstrasi terhadap sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar wilayah mereka.
Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi, mengatakan rencana aksi ini muncul karena tidak jelasnya dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya diterima masyarakat.
Ia mengaku sudah mendapat desakan langsung dari tokoh adat, kepala dusun, dan ketua RT untuk segera melakukan aksi tersebut.
“Pada hari ini pagi tadi berkumpul tokoh adat, para kepala dusun, para ketua RT dan mempertanyakan kepada saya tentang CSR dari perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di sekitar wilayah Tepian Indah,” ujarnya, Sabtu (30/8).
Quirinus menyebut masyarakat bahkan sempat mencurigainya terlibat permainan dengan perusahaan terkait distribusi CSR.
“Jadi, mereka menanyakan hal itu kepada saya dan bahkan ada dugaan-dugaan dari mereka yang mereka sampaikan bahwa bisa saja CSR dari perkebunan ini dimainin oleh saya sebagai kepala desa sehingga mereka mempertanyakan itu,” katanya.
Ia menegaskan, tahun ini CSR yang diterima desa hanya berupa bantuan kecil saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Bahkan, ada perusahaan yang sama sekali belum menyalurkan CSR.
“Saya menyampaikan apa adanya bahwa kalau bicara CSR dari perkebunan ini untuk tahun ini ya hanya di di HUT RI itu saja itu pun ada yang sejuta, ada yang 2 juta, ada yang Rp3 juta dan ada juga perusahaan yang belum menyerahkan,” jelasnya.
Karena itu, warga meminta dirinya memimpin aksi ke perusahaan untuk menanyakan langsung besaran CSR. Quirinus menyatakan siap memimpin aksi tersebut karena menurutnya CSR merupakan kewajiban perusahaan yang diatur dalam undang-undang.
“Sehingga masyarakat tidak mencurigai saya main-main CSR khusus perkebunan dengan perusahaan,” tegasnya.
Quirinus menyebut sejumlah perusahaan yang menjadi sorotan, di antaranya PT Anugerah Energitama, PT Gawi, dan PT Bima Palma Nugraha. Ia menilai ada perusahaan yang tidak memberikan kontribusi meski menggunakan fasilitas desa.
“Apalagi kayak PT Bima Palma ini, ini menggunakan jalan desa Tepian Indah. Ya, tidak ada kontribusi sama sekali. Ya, saya cukup geram dengan perusahaan-perusahaan ini yang sudah melintasi dengan tidak tahu malunya melintasi jalan desa dengan kemudian tidak ada kontribusinya,” ucapnya.
Ia juga menyinggung adanya temuan audit yang menunjukkan Desa Tepian Indah masuk dalam daftar penerima CSR PT Bima Palma Nugraha. Namun, realisasi di lapangan dinilainya nihil samapai saat ini.
“Saya hanya mau bilang bahwa untuk PT Bima Palma Nugraha, jangan lagi datang-datang ke kantor saya atau ke rumah dinas saya. Ya, jadi cukup. Saya tidak bisa dibohongi seperti ini. CSR itu kepentingan untuk masyarakat bukan untuk kepentingan saya sebagai kepala desa,” Imbuhnya.
Warga rencananya akan melakukan pertemuan terhadap membahas mengenai hal ini terhadap perusahaan yang dimaksud pada Rabu mendatang. Quirinus mengingatkan, jika tuntutan tidak direspons, penutupan akses jalan bisa menjadi opsi, baik jalan desa maupun jalan kabupaten.
“Sekalian aja mereka harus buat jalan sendiri karena perusahaan itu harus menggunakan jalan khusus, tidak bisa menggunakan jalan umum,” pungkasnya. (IB)
