Sangatta – Bupati Kutai Timur resmi melantik sejumlah pejabat Eselon II pada Kamis (22/8) lalu, salah satunya Joko Suripto yang kini dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur.
Dalam keterangannya, Joko Suripto menjelaskan bahwa peran Inspektorat Wilayah merupakan lembaga pengawasan internal yang mencakup seluruh tingkatan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga desa. Pengawasan tersebut utamanya terkait dengan pengelolaan anggaran daerah (APBD).
Joko sendiri bukan orang baru di lingkungan Inspektorat. Ia pernah mengabdi selama lima tahun, dari 2007 hingga 2012, ketika lembaga ini masih bernama Badan Pengawasan Daerah (Bawasda). Saat itu, dirinya terlibat langsung dalam berbagai bidang pengawasan, mulai dari pemerintahan, pembangunan, hingga masa transisi perubahan kelembagaan dari Bawasda menjadi Inspektorat.
Joko pernah mengikuti Diklat, Audit Kecurangan di Pusat Pengembangan Akutansi dan Keuangan di tahun 2009,Laporan hasil Audit di Pusat Pendidikan BPKP Bogor Tahun 2011,Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2011,serta pernah mengikuti Diklat Review Laporan Keuangan Daerah.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Joko menegaskan kesiapannya untuk ditempatkan di mana pun. Namun, dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan, ia berkomitmen untuk memperkuat peran Inspektorat dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah.
“Program kerja yang akan kami jalankan tetap melanjutkan apa yang sudah ada. Ada mandat penting untuk peningkatan kualitas SDM, baik dalam pembinaan maupun pengawasan, agar fungsi Inspektorat semakin optimal,” ungkap Joko.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Inspektorat Wilayah Kutai Timur untuk semakin memperkuat perannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(IB)

