
SANGATTA – Setelah sekian lama menjadi wacana, pemekaran Desa Sangatta Utara kini mulai terwujud. Tiga kepala desa persiapan hasil pemekaran secara resmi dikukuhkan Selasa (12/8) di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sangatta Utara. Mereka adalah Arianti sebagai Kepala Desa Sangatta Prima, Durrahaman untuk Desa Teluk Rawa, serta Munawwarah yang memimpin Desa Singa Karta.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menjelaskan bahwa pemekaran ini bukan hal baru. Prosesnya sudah bergulir sejak 2012 dan tahun ini Bupati Kutai Timur akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan desa persiapan tersebut.

“Pada tahun ini SK sudah keluar untuk desa persiapannya. Jadi itu dasar kami untuk mengukuhkan PJ (Pejabat desa persiapan) yang ada,” ujarnya.
Pemekaran ini didorong kebutuhan mendesak untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Desa Sangatta Utara saat ini memiliki penduduk sekitar 6.000 jiwa, yang menurut Hasdiah membuat pengelolaan menjadi kurang efisien.
“Bisa pemekaran itu mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Meski telah dikukuhkan, ketiga desa persiapan tersebut masih harus menyelesaikan sejumlah administrasi penting sebelum dapat berstatus desa definitif dalam waktu satu tahun ke depan. Sarana dan prasarana, profil kecamatan, data kependudukan, hingga penentuan tapal batas menjadi poin utama yang harus dipenuhi.
“Kantor desa dan sarana prasarananya, aparatnya juga harus ada. Jadi PJ ini mempersiapkan semua itu untuk sampai ke pemilihan kepala desa definitifnya nanti,” terang Hasdiah.
Saat ini, warga di wilayah tiga desa persiapan tersebut masih tercatat sebagai penduduk Desa Sangatta Utara. Identitas kependudukan mereka baru akan berubah otomatis setelah desa persiapan ditetapkan menjadi desa definitif.
“Nanti setelah pendataan dan ditetapkan jadi desa dafinitif, itu otomatis berubah kependudukannya,” kata Hasdiah.
Mengenai cakupan wilayah, Desa Sangatta Prima membentang dari Jalan Pendidikan hingga Gang Sepakat dan Kanal 2. Desa Singa Karta meliputi wilayah mulai dari Gang Sepakat sampai Jalan Karya Etam. Sementara Desa Teluk Rawa terhampar dari Jembatan Pinang hingga Gang SBY.
Pemekaran ini menjadi harapan baru untuk meningkatkan pelayanan serta pemerataan pembangunan di Kecamatan Sangatta Utara.(IB)
