
Sangatta – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kutai Timur berhasil mengevakuasi seekor buaya sepanjang sekitar empat meter yang terperangkap di parit kawasan Jalan AW Syahrani, Selasa (11/8) malam. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga pada pukul 20.30 WITA.
Laporan pertama datang dari Salman, warga setempat yang rumahnya tak jauh dari lokasi. Ia melihat buaya tersebut berada di parit dalam kondisi tidak bisa keluar. Menindaklanjuti laporan itu, tim Damkar segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan warga untuk melakukan penangkapan.

“Kurang lebih dalam waktu satu jam, buaya tersebut berhasil kami amankan. Prosesnya melibatkan empat hingga lima personel dibantu warga sekitar,” ujar Abdul Muis, Kasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kutim.
Menurut Abdul Muis, kawasan Jalan AW Syahrani memang merupakan habitat alami buaya, meski tidak terdapat peternakan di sekitarnya. Situasi berbeda terjadi di daerah Loh Hitam yang berada tak jauh dari sana, di mana masyarakat kerap kehilangan ternak akibat serangan buaya.
Evakuasi dilakukan dengan perlengkapan keselamatan diri (APD) lengkap dan peralatan berupa tali jerat. “Penangkapan menggunakan metode jeratan, sama seperti prosedur penanganan ular besar yang kami lakukan. Semua dilakukan secara alami tanpa bahan kimia,” jelasnya.
Sejak Juli hingga Agustus 2025, Damkar Kutim telah menangkap sedikitnya lima hingga tujuh ekor buaya dari berbagai lokasi. Sebagian diserahkan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), sementara lainnya dilepasliarkan ke habitat aman yang jauh dari permukiman.
Abdul Muis mengimbau warga tetap waspada, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan perairan atau habitat buaya, serta segera melapor apabila melihat satwa liar berbahaya mendekati permukiman.(IB)
