SANGATTA – Jalan raya di Kutai Timur mulai dipadati petugas berseragam. Sejak awal pekan, jajaran Polres Kutai Timur menggelar razia skala besar dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025. Hasilnya, hingga Jumat (25/7), tercatat sudah 350 pengendara terjaring pelanggaran.
Operasi ini bukan sekadar formalitas. Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto turun langsung memimpin jalannya razia di sejumlah titik strategis, didampingi Kasat Lantas AKP Rezky Nur Meihendra serta personel TNI, Dishub Kutim, dan unsur terkait lainnya.
“Operasi Patuh Mahakam 2025 ini memiliki dua dimensi utama: penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, dan edukasi masif kepada masyarakat mengenai urgensi keselamatan berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kami secara konsisten akan menindak pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti tidak mengenakan helm standar, melawan arus, atau penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” tambahnya.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK, kondisi kendaraan seperti spion, lampu, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
Beberapa pengendara yang kedapatan melanggar langsung diberikan sanksi sesuai aturan. Sementara itu, sebagian lainnya diberi imbauan persuasif, agar lebih disiplin dalam berkendara.
Operasi Patuh Mahakam ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Polres Kutim mengimbau warga agar tidak menunggu razia baru tertib.
“Keselamatan di jalan itu bukan hanya urusan polisi. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Targetnya, bukan sekadar banyaknya pelanggar yang ditindak, tetapi tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa patuh berlalu lintas adalah bagian dari budaya hidup aman.(IB)
