SANGATTA – Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur kembali digelar, Senin (14/7), dengan agenda strategis: membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama itu menjadi penanda dimulainya proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan di Bumi Tuah Bumi Untung Benua.
Dibuka pukul 13.00 Wita, paripurna ke-XLVI ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota legislatif, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutim. Dalam kesempatan itu, eksekutif menyampaikan nota penjelasan terkait rancangan RPJMD, termasuk arah kebijakan pembangunan yang mencakup visi, misi, serta prioritas program strategis.
Salah satu poin penting yang disorot adalah penguatan sektor unggulan daerah dan pemerataan pembangunan dari desa hingga kota. Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiranto, menyampaikan dukungannya terhadap visi besar yang ingin diwujudkan dalam dokumen RPJMD tersebut.
“Kami berharap arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini sejalan dengan harapan masyarakat. Tentunya harus sejalan pula dengan visi dan misi Bupati. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal perjalanan pembangunan ini agar benar-benar memberi dampak positif. Mudah-mudahan Desa Hebat, Kota Hebat, dan Kutai Timur Hebat bisa terwujud,” ujar Pandi.
Pembahasan RPJMD ini menjadi langkah awal sebelum dokumen tersebut masuk ke tahap pembahasan mendalam bersama legislatif. Setelah melalui proses evaluasi dan penyempurnaan, RPJMD akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan pembangunan Kutim hingga 2029 mendatang.(IB)

