Insight Borneo.com – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-39 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Yusri Yusuf, menyatakan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah Daerah dalam menyusun Raperda tersebut. Namun ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting agar proses penyusunannya tidak menimbulkan beban tambahan kepada masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Kami Fraksi Partai Demokrat tentu mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menginisiasi Raperda tersebut, sebagai catatan dalam penyusunannya nanti harus dilakukan secara proporsional dan tidak membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah. Tarif pajak dan retribusi ditentukan secara realistis, tidak melebihi kemampuan masyarakat, dan tidak menimbulkan beban tambahan yang tidak proporsional terhadap manfaat layanan yang diterima,” ujarnya dalam rapat paripurna, Selasa (24/6/2025).
Yusri juga menegaskan pentingnya penyusunan Raperda ini agar tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
Ia menyebutkan bahwa penyesuaian tersebut di antaranya mencakup penyempurnaan redaksional sejumlah pasal, perubahan layanan retribusi jasa umum di sektor kesehatan seperti RSUD Kudungga dan Puskesmas, di mana beberapa layanan dihapus dan sebagian lainnya direlokasi.
Selain itu, juga terdapat penyesuaian pada retribusi jasa umum di sektor pasar, serta relokasi layanan retribusi jasa usaha pada fasilitas kegiatan usaha seperti pasar grosir dan pertokoan.
Dengan pernyataan tersebut, Fraksi Demokrat menyampaikan dukungan sekaligus harapan agar Raperda yang disusun mampu menciptakan sistem perpajakan dan retribusi yang adil, proporsional, serta tetap berpihak kepada masyarakat luas.*(IB)