
Insight Borneo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-43 di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latif menyampaikan secara rinci jawaban pemerintah terhadap masukan dan kritik yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam paripurna ke-42.
“Masukan dari DPRD sangat penting bagi pemerintah daerah. Ini menjadi catatan konstruktif untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif,” kata Sudirman.
Dalam tanggapannya, pemerintah mengapresiasi Fraksi PKS yang menyoroti tren positif pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan pendapatan sah lainnya. Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam mengawal penggunaan dana transfer ke desa agar program pembangunan desa berjalan lebih akuntabel.
Terkait pandangan Fraksi NasDem, Sudirman menyebut Pemkab akan mengevaluasi perencanaan anggaran untuk menekan angka Silpa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui tata kelola keuangan yang efektif dan efisien.
Menanggapi Fraksi Golkar, Pemkab menyatakan akan memperkuat strategi pengelolaan pendapatan, termasuk optimalisasi aset dan potensi lokal untuk meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal.
Adapun Fraksi Demokrat mendapat tanggapan terkait digitalisasi pelayanan pembayaran dan peningkatan kapasitas kelembagaan guna mendongkrak pendapatan daerah. Pemerintah juga akan mengevaluasi belanja modal agar pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan tepat waktu.
Fraksi PPP disambut dengan komitmen untuk memperbaiki strategi realisasi APBD serta peningkatan kapasitas SKPD dalam menjalankan program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur.
Fraksi Gabungan Gelora-Amanat-Perjuangan menyoroti tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Hal ini direspons pemerintah dengan rencana mendorong transformasi ekonomi dan pengelolaan aset yang lebih inovatif.
Terakhir, terhadap pandangan Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Pemkab menyatakan fokus pada pembangunan berbasis kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah.
Penutupan rapat dilakukan Ketua DPRD Kutim, Jimmi yang menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda bisa berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berdampak bagi pembangunan daerah. “APBD masih memiliki ruang perbaikan, terutama dalam aspek perencanaan fiskal,” katanya.*(IB)
