Insight Borneo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengajukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Senin (23/6/2025), yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II Prayunita Utami. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta 34 anggota dewan lainnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Ardiansyah mengapresiasi peran DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang dinilai berjalan optimal.
“Atas Nama Pemerintah Daerah, Saya Menyampaikan Terima Kasih Dan Penghargaan Yang Sebesar-Besarnya Kepada Segenap Pimpinan Dan Anggota DPRD Kutim yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten kutai timur,” ucap Ardiansyah.
Ia menjelaskan, revisi perda tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyesuaikan isi peraturan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
“Evaluasi tersebut mengamanatkan penyesuaian beberapa materi pengaturan agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya.
Adapun poin-poin penting dalam perubahan ini mencakup penyempurnaan redaksional sejumlah pasal, penyesuaian layanan retribusi di RSUD Kudungga dan Puskesmas, relokasi layanan di sektor pasar dan tempat usaha, serta penyesuaian struktur tarif retribusi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA).
Bupati Ardiansyah berharap Ranperda ini bisa segera dibahas bersama DPRD dan ditetapkan menjadi Perda agar dapat menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan terima kasih kepada para anggota Dewan atas kondusifnya kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kami harapkan kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan lagi untuk masa-masa yang akan datang demi kemajuan daerah Kabupaten Kutai Timur yang kita cintai ini,” tutupnya.*(IB)

